Layanan Pada Seksi Pemerintahan
Persyaratan :
- Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT)yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kelurahan/Kampung;
- Photo Copy KTP Pemohon;
- Photo Copy KK Pemohon
- Surat Kuasa (Jika diwakili)
Persyaratan :
- Photo Copy KTP Penjual/Penghibah;
- Photo Copy KK Penjual/Penghibah;
- Photo Copy KTP Pembeli/Penerima Hibah;
- Kuitansi Jual Beli;
- Surat SPPT yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kelurahan/Kampung;
- Surat Kuasa (Jika diwakili)
Persyaratan :
- Surat permohonan dari Pemerintah Kampung tentang rekomendasi Pengangkatan Perangkat Kampung;
- Berkas Permohonan dan Berkas Pendukung Calon Perangkat Kampung.